"Hukum sudah membangkai ! Parah. Tidak usah membodohi kami, rakyat indonesia. Semua sudah jelas! Koruptor divonis 2-5 thn, bahkn ada yg bebas! Mencuri sandal, 5th?! Mencuri ayam dihajar masyarakat! Tidak usah pake pasal pak! Pake hati nurani jg bisa. Hukum indonesia sudah buta. Hukum seharusny kristalisasi nilai masyarakat, bukan alat ‘pembenar’ bagi pelaku koruptor! Astagfirullah."
- (Akang) Hari Purnama
-
alhikmah20 reblogged this from mygirlfriendis
-
alisarisa reblogged this from mygirlfriendis
-
mygirlfriendis posted this